Bupati Inhil harap pencegahan pengederan barang elegal masih di lakukan


 Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, apresiasi kinerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, yang berhasil mencegah peredaran barang ilegal, kemudian memusnahkannya pada Selasa (16/12) pagi. 

Barang yang dimusnahkan tersebut meliputi 2.118.090 batang rokok tanpa pita cukai, 25.200 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 1.094 unit telepon genggam berbagai merek, 30 unit suku cadang telepon genggam, 30 lembar pelindung layar, serta tiga paket suku cadang lainnya.

Keberhasilan Bea Cukai Tembilahan dan pihak terkait dalam tindakan ini, berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1.612.658.340 dibidang Cukai dan Rp1.494.570.000 dibidang Kepabeanan. 

Menurut Bupati Inhil Herman, keberhasilan tersebut hasil sinergitas antara Bea Cukai dan pihak terkait. 

"Meski wilayah Bea Cukai Tembilahan mencakup 3 kabupaten yakni Kuansing, Inhu, Inhil, namun berkat kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan laporan masyarat, akhirnya pengawasan dan penindakan barang ilegal tetap bisa dijalankan dengan optimal," ujar Bupati Inhil. 

Bupati pun mengajak stakeholder berkewenangan, terus meningkatkan peran dan memperketat penjagaan. 

"Kedepan kami berharap kegiatan ini lebih massive dilakukan, demi meminalisir kerugian negara dan menciptakan ekosistem perekonomian yang lebih sehat," tambah Bupati. 

Sementara, Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi, katakan, pemusnahan dilakukan dengan cara perusakan fisik agar barang tidak dapat dimanfaatkan kembali. 

"Kami ingin memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak kembali dijual di pasaran. Karena peredaran barang ilegal dapat merugikan negara, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, dan berpotensi membahayakan konsumen,” ujar Setiawan. 

Lanjutnya, Bea Cukai Tembilahan pun berkomitmen mengawas dengan konsisten dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran yang ditemukan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال