Musi Rawas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan Oknum Lurah Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, yang diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis. Juma'at 1 November 2024.
Menurut Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, laporan tersebut saat ini sedang dalam kajian, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Bawaslu akan memanggil yang bersangkutan, melakukan investigasi untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lurah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
"Benar kami telah menerima laporan terkait Netralitas ASN, ada salah satu oknum Lurah Sumber Harta, untuk sementara laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya kita akan kaji di sentra GAKUMDU, " ujar Agus Tiansah, (1/11/2024).
Bawaslu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan umum demi menjaga keadilan dan demokrasi yang sehat.
"Sebelumnya kami dari bawaslu sudah berulangkali mengingatkan untuk menjaga netralitas ASN, dan kami harap kedepan tidak ada lagi kasus terkait ketidak netralan Aparatur Sipil Negara,"tutup Agus.
